KABATA.ID, TERNATE — Kebakaran yang melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Takome, Kota Ternate, sejak Sabtu 3 Oktober 2026 hingga hari ini belum sepenuhnya tertangani. Asap tebal masih menyelimuti kawasan sekitar bahkan sampai ke permukiman warga. (05/10/26)
Penyebab kebakaran
hingga kini belum diketahui. Namun, luas area yang terdampak membuat peristiwa
ini tak lagi sekadar persoalan kebakaran di kawasan pembuangan sampah. TPA
Takome memiliki luas sekitar 32 hektar. Lebih dari 16 hektar di antaranya
merupakan zona aktif pemanfaatan. Sekitar 90% area pemanfaatan tersebut
dilaporkan terdampak kebakaran.
Asap tebal hingga kini masih dirasakan oleh
masyarakat di sekitar kawasan TPA. Bahkan, kobaran api dilaporkan telah
mendekati pemukiman warga Sulamadaha. Situasi ini menempatkan masyarakat pada
risiko paparan polusi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak,
lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
WALHI Maluku Utara menilai pemerintah tidak
boleh menunggu sampai muncul korban atau gangguan kesehatan yang lebih serius
untuk bertindak. Kebakaran TPA harus ditangani sebagai keadaan yang berpotensi
mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Pemerintah jangan
menunggu sampai ada warga yang jatuh sakit, masuk rumah sakit, atau bahkan
menjadi korban jiwa baru kemudian bertindak serius. Asap dari kebakaran TPA
bukan asap biasa. Ada risiko kesehatan yang harus segera diantisipasi.
Kebakaran di area
sampah, khususnya pada timbunan sampah dalam jumlah besar, dapat menghasilkan
polutan udara seperti partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida (CO). Dalam
kondisi tertentu, kebakaran sampah juga dapat menghasilkan senyawa berbahaya,
termasuk dioksin, furan, serta logam berat. Paparan polutan tersebut dapat
menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Asap dari kebakaran
juga berpotensi memicu berbagai gangguan pernapasan, mulai dari batuk, iritasi
saluran pernapasan, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),
serta memperburuk kondisi masyarakat yang telah memiliki penyakit pernapasan.
Karena itu, pemerintah
Kota Ternate dan pemerintah Provinsi Maluku Utara harus bergerak cepat, tidak
hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan keselamatan warga yang terdampak
asap dan polusi.
WALHI Maluku Utara mendesak pemerintah untuk:
- Segera melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran secara menyeluruh untuk mencegah api meluas ke pemukiman warga.
- Melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan terbuka, terutama di kawasan permukiman yang terdampak asap.
- Menyediakan tempat evakuasi atau ruang aman sementara bagi warga yang terpapar asap, terutama kelompok rentan.
- Menyediakan pelayanan kesehatan intensif dan pemeriksaan gratis bagi warga yang mengalami batuk, sesak napas, ISPA, iritasi mata, maupun keluhan kesehatan lainnya.
- Membuka informasi secara transparan mengenai penyebab kebakaran, termasuk melakukan investigasi untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alami, pengelolaan sampah, kelalaian, atau faktor lainnya.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPA Takome, termasuk kondisi timbunan sampah, pengendalian gas metana, sistem proteksi kebakaran, serta kapasitas pengelolaan sampah.
- Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai risiko kesehatan dan langkah perlindungan diri selama kebakaran dan paparan asap masih berlangsung.
Bagi WALHI Maluku
Utara, persoalan ini tidak berhenti pada bagaimana memadamkan api. Kebakaran
TPA dan sekitarnya tetapi harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk
mengevaluasi kembali paradigma pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada
penumpukan dan pembuangan akhir. (Red)